Tuesday, April 9, 2013

Binatang Halal

Binatang yang halal adalah binatang yang boleh dimakan dan dibenarkan  oleh ajaran syariat islam. contohnya seperti sapi, kerbau, dll. sunnah syarat hewan kurban adalah harus putih, panjang, gemuk, gagah, dan tidak cacat. pada surat al-maidah ayat 96 dijelaskan bahwa seluruh hewan laut halal untuk dimakan. alat untuk penyembelihan bisa menggunakan pisau tajam, sabit tajam, dan alat mekanik. alat yang tidak boleh digunakan untuk penyembelihan adalah kuku, gigi tajam, dan tanduk atau gading.

No comments:

Post a Comment